banner
Show/Hide Toggle

Login Kontributor






Kata Sandi hilang?

Langganan

RSS nubatik.net

Iklan

SMNU
Batik Faroo Pekalongan
SadeanBatik.Com

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini205
mod_vvisit_counterKemaren200
mod_vvisit_counterMinggu ini840
mod_vvisit_counterBulan ini2347
mod_vvisit_counterSemua78241
 
 
Ahmad Izzudin: Memadukan Hisab dan Rukyat
Senin, 24 Agustus 2009

Dalam beberapa dasawarsa terakhir, di Indonesia sering kali terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan atau awal Syawal (Idul Fitri). Perbedaan itu acap kali menimbulkan kesan negatif di antara umat karena pemerintah 'dianggap' tidak konsisten dalam mengambil keputusan.

Bahkan, di tengah masyarakat, muncul istilah bahwa Lebaran akan ditentukan di mana menteri agama (menag)nya berasal. Bila dari NU, Lebarannya akan condong ke NU. Bila menagnya dari Muhammadiyah, Lebarannya condong ke Muhammadiyah.

Mengapa perbedaan itu sering terjadi? ''Masalahnya karena adanya perbedaan dalam menentukan cara pandang menerjemahkan makna Wujudul Hilal (melihat bulan),'' kata Ahmad Izzudin, salah seorang pakar Ilmu Falak dari Lajnah Falakiyah NU, Jawa Tengah.

Agar tidak terjadi lagi perbedaan penetapan awal Ramadhan atau akhir Ramadhan, upaya yang dilakukan adalah dengan memadukan kedua metode yang dipakai kedua ormas terbesar itu.

Di Indonesia, sering kali muncul perbedaan pemahaman mengenai awal bulan puasa dan awal bulan Syawal atau penetapan Idul Fitri. Dua organisasi besar (NU-Muhammadiyah) dalam 10 tahun ini sering terjadi beberapa perbedaan dalam menetapkan 1 syawal.

Mengapa hal itu bisa terjadi?
Perbedaan itu wajar-wajar saja sebab semuanya berdasarkan pada ketentuan yang ada. Munculnya perbedaan itu bukan karena beda dasar hukum yang dijadikan rujukan, tetapi pola pikir atau cara pandang mereka itu dalam memaknai Wujudul Hilal.

Nah, perbedaan itu bukan karena organisasinya, tetapi lebih pada cara memaknai hadis yang berbunyi, Shumu liru'yatihi, wa afthiru li ru'yatihi. fain ghumma `alaihi fa istakmiluhu tsalatsina yawman. Yang bermakna, ''Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal bila tertutup awan, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi 30 hari."

Cara pandang dalam memahami hadis inilah yang menjadi pangkal perbedaan dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Dari dasar itu, muncul dua  pemahaman dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal.

Pertama, rukyat, yaitu melihat hilal pada akhir Sya'ban atau Ramadhan pada saat maghrib atau istikmal (sempurna), yakni menyempurnakan bilangan bulan menjadi 30 hari ketika rukyat terhalang oleh awan (mendung). Kedua, hisab, yaitu dengan menggunakan perhitungan yang didasarkan pada peredaran bulan, bumi, dan matahari menurut ahli hisab (ulama haiat).

Apa latar belakang perbedaan hisab dan rukyat itu?
Kalau dicermati secara saksama, perbedaan itu disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, perbedaan sistem hisab dan rukyat yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Sehingga, hasilnya pun menimbulkan perbedaan penggarapan, sebagaimana adanya klasifikasi sistem hisab (hisab haqiqy taqribu, hisab haqiqy tahqiqy, hisab haqiqykontemporer--Red). Kedua, perbedaan hasil ijtihad para ulama fikih dalam masalah penetapan awal dan akhir Ramadhan. Ada aliran rukyat, seperti Imam Ramli dan Al-Khatib Asy-Syaibani, yang menyatakan, jika rukyat berbeda dengan perhitungan hisab, yang diterima adalah kesaksian rukyat karena hisab diabaikan oleh syariat (Nihayah al-Muhtaj III: 351).

Ada juga aliran hisab murni, seperti Imam As-Subkhy, Imam Ibbady, dan Imam Qalyuby. Menurut mereka, jika ada orang menyaksikan hilal, sedangkan menurut perhitungan hisab tidak mungkin dirukyat; kesaksian tersebut harus ditolak (I'anatut Tholibin II: 261). Aliran moderat, seperti Imam Ibnu Hajar, yang menyatakan bahwa syahadat (penyaksian) atau rukyat dapat ditolak jika ahli hisab sepakat (ittifaq). Namun, jika tidak terjadi ittifaq (kesepakatan), rukyat tidak dapat ditolak (Tuhfah al-Mulhaj II: 382).

Masalahnya, yang sering dijadikan dasar pemerintah tampaknya hanya dari kedua organisasi, seperti NU dan Muhammadiyah saja. Dan, itu sangat kentara sekali walaupun ada pula organisasi, seperti al-Washliyah, al-Irsyad, Dewan Dakwah, dan sebagainya.

Menurut Anda?
Memang, perbedaan dalam menetapkan masalah awal dan akhir bulan sangat tampak di antara kedua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah. Namun demikian, bukan berarti dari organisasi lainnya tidak ada perbedaan. Di antara mereka ada perbedaan, bahkan dalam satu organisasi pun bisa ada perbedaan. Ini disebabkan cara pandang yang digunakan juga berbeda.

NU punya aturan dan cara pandang, tapi menetapkan satu Ramadhan bisa berbeda. Demikian juga dengan organisasi lainnya, itu sama. Namun, yang kentara dan tampak di masyarakat adalah kedua organisasi itu karena mereka adalah mayoritas.

Lalu, bagaimana solusi ke depan agar perbedaan merayakan Idul Fitri atau Idul Adha bisa seragam dan tidak ada perbedaan lagi?
Cara yang paling baik adalah dengan memadukan antara hisab dan rukyat. Kebenaran hisab bukanlah kebenaran absolut. Ia harus dihipotesis dengan observasi lapangan agar mendapatkan data lebih akurat.

Sebaliknya, observasi lapangan yang biasa dilakukan oleh para praktisi dan peneliti rukyat untuk melihat hilal juga bukan kebenaran absolut. Kebenaran rukyat harus diuji dan dihipotesis juga dengan cara penghitungan. Karena itu, bila semuanya bisa melepaskan ego masing-masing, niscaya ke depan tidak akan ada perbedaan lagi.

Apakah itu sudah cukup?
Bila mereka mau secara bersama-sama menjalankan dan melakukan uji coba bersama, niscaya perbedaan itu bisa diselesaikan. Namun, jika egonya masih tinggi, perbedaan akan senantiasa ada.
Karena itu, kami (beberapa peneliti falak--Red) sudah memberi usul kepada menteri agama agar dibentuk sebuah badan yang memadukan keduanya. Alhamdulillah, pada 3 Agustus lalu, menag sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pembentukan Badan Hisab-Rukyat Nasional. Insya Allah, dengan adanya organisasi yang secara khusus mengurusi masalah ini, hal itu akan bisa diselesaikan. Sebab, anggota-anggotanya terdiri atas beberapa peneliti yang berasal dari organisasi yang ada.

Tapi, bila dalam organisasi itu terdapat orang yang sangat yakin keputusannya benar dan ia mempertahankan pendapatnya dengan kuat, sementara yang lain juga punya argumentasi yang sama. Bagaimana menyikapinya?
Kita harus kembali pada konsep awal. Cara pandang rukyat berbeda dengan hisab, begitu juga sebaliknya. Tapi, kalau keduanya dipadukan, niscaya perbedaan itu akan bisa diminimalkan. Saya yakin, selama kita menjunjung tinggi kemashlahatan umum, niscaya perbedaan akan bisa diadukan.

Inilah namanya Imkanurrukyah, yaitu memadukan hisab dan rukyat. Ibaratnya, menghisabkan NU dan merukyahkan Muhammadiyah. Begitu, kira-kira istilahnya. Semuanya harus mau menerima dan lapang dada.

Dalam 10 tahun terakhir, tampak sering terjadi perbedaan penetapan awal bulan. Di masyarakat, sudah umum terdengar, bila menagnya dari Nu, Lebarannya pake NU, demikian juga sebaliknya. Bila menagnya dari Muhammadiyah, Lebaran mengikuti Muhammadiyah.

Bagaimana menurut Anda?
Mungkin, awalnya demikian. Bahkan, selama masa pemerintahan Orde Baru, sering kali terjadi perbedaan tersebut. Istilahnya karena ada kepentingan politis. Namun, saya tidak ingin membahas persoalan itu.

Bagi saya, sesuatu kebenaran harus kita sampaikan, tanpa memandang siapa pun menteri agamanya.
Sebab, bila pandangan seperti tadi muncul, itu merupakan bentuk ketidakpercayaan umat pada pemerintah sebagai ulul amri yang harus ditaati.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut, dalam era pemerintahan sekarang ini perlu adanya langkah konkret yang objektif persuasif. Di samping itu, juga diambil langkah-langkah kebijakan penetapan awal-akhir Ramadhan yang harus sesuai dengan aspirasi dan standar penetapan hukum penetapan objektif dan ilmiah.

Sehingga, tidak ada kecenderungan atau keberpihakan pada dasar penetapan yang dipakai oleh siapa yang sedang berkuasa atau dari ormas mana menteri agamanya berasal.

Menurut cendekiawan Muslim, (Alm) Nurcholis Madjid; Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah itu merupakan dua sayap burung Garuda Pancasila Indonesia yang harus dikompromikan jika ingin menjadikan negara ini besar.

Jadi, kita semua harus lapang dada, mengambil kemaslahatan umum di masyarakat. Menurut saya, upaya pemerintah dengan melakukan sidang isbat yang dihadiri banyak pihak, baik NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Washliyah, Hizbut Tahrir, maupun lain sebagainya, menunjukkan bahwa kesan itu tidak ada.

Selain masalah pemaduan antara kedua konsep tadi, apa lagi yang mungkin perlu dipadukan agar penetapan awal bulan itu bisa sama dan tidak terjadi pertentangan lagi?
Konsep Imaknurrukyah ini diharapkan bisa menjadi jembatan dalam mengatasi perbedaan yang sering terjadi sebagaimana dalam pandangan umat bahwa kedua ormas terbesar itu bisa diselesaikan dan dicari titik temunya.

Saya yakin, kedua metode hisab dan rukyat itu bisa dipadukan dan saling melengkapi. Metode hisab sebagai prediksi dan perhitungan, walaupun sebelum ini statusnya adalah sebatas hipotesis verifikatif, masih perlu menggunakan pembuktian observasi (rukyah) di lapangan.

Demikian juga sebaliknya, kontinuitas rukyah yang dibuktikan dengan hasil hisab harus selalu dilakukan setiap awal dan akhir bulan Qomariyah sehingga tidak terbatas pada akhir bulan Sya'ban, akhir Ramadhan, dan akhir Dzulqa'dah saja.

Dengan cara ini, hasil akhir standardisasi ketinggian hilal dapat dihasilkan sebagai hasil kompromi metode hisab dan rukyah secara empiris ilmiah.

Oleh karena itu, perbedaan itu akan bisa diselesaikan dengan baik dan bukan mengikuti kemauan pemerintah dengan dasar Hukmul Hakim Hazamun wa Yarfa'ul Khilaf dengan sikap yang legowo atau tetap pada keputusan sendiri-sendiri.

Yang terakhir dan yang perlu dilakukan adalah menetapkan mathla' (tempat menyaksikan terbitnya bulan) yang sama di satu tempat. Jadikan tempat itu sebagai lokasi yang paling kuat dan mendekati kebenaran sesungguhnya. Bila hal itu disepakati, cara yang sama, metode sama yang telah dipadukan, dan tempat yang sama, niscaya tidak akan ada lagi perbedaan itu.

Bila berdasarkan metode yang Anda lakukan, perkiraan puasa kita di bulan Ramadhan tahun ini berapa lama?
Insya Allah, 29 hari. Puasa terakhir pada 19 September.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
 
Tanggal Sekarang
Kamis
11 Maret 2010
26 Rabiul Awal 1431 H
Tokoh
Kader Kita
Berita Organisasi
Kolom
Galeri Foto


















Mutiara Hikmah
''Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa'' (QS Al-Hujurat: 49)

Betapa banyak pribadi yang besar dalam sejarah tetapi yang berjiwa besar sungguh sangat langka. Pribadi tersebut mampu mengalahkan diri sendiri dan mengesampingkan egonya demi kepentingan umat yang jauh lebih besar.
Selengkapnya...
 
Copyright 2010 All Right Reserved
www.NUbatik.net - PCNU Kota Pekalongan
Web Design and Maintenance by Hisyam Basyeban