|
Jakarta, NUBatik Online Calon Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden RI, menegaskan, kehadirannya bersama pasangan Wakil Presiden Wiranto, saat penetapan rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (25/7) siang, bukan untuk mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden. Kehadirannya justru untuk melengkapi persyaratan bagi dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), selain menghormati proses demokrasi bagi pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden mendatang. Ia tetap menyatakan penolakannya terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres 8 Juli lalu.
"Kita bukan mengesahkan. Kita hargai demokrasi. Kalau saya dan Pak Wiranto tidak datang, bagaimana saya bisa mengambil salinan putusan KPU sebagai dasar gugatan ke MK? Apa yang akan menjadi dasar saya menggugat persoalan pilpres kemarin?" ujar Kalla saat berbincang-bincang dengan beberapa wartawan di kediaman dinasnya, seusai memenuhi undangan KPU, yang menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan rekapitulasi dan pengumuman hasil pilpres, Sabtu siang. Kalla mengatakan, "Sikap kami tetap dengan tidak (berubah) menandatangani berita acara rekapitulasi hasil pilpres kemarin. Ini pembelajaran demokrasi bagi kita di masa datang apabila ingin melaksanakan pemilu atau pilpres kembali." Ditanya simbol perlawanannya terhadap penyelenggaraan pilpres yang dinilai curang dan penuh pelanggaran apabila JK-Wiranto menerima salinan putusan KPU dan ikut berfoto bersama SBY Boediono, sementara Tim Advokasi Hukum Pasangan Mega-Prabowo sama sekali menolak menerima salinan dan ikut berfoto bersama, Kalla menjawab hal itu berbeda. "Kalau saya lain. Saya harus menjaga tali silaturahim karena saya bersama Presiden selalu bertemu jika menjalankan pemerintahan. Itu (simbol) cukup dengan cara menggugatnya ke MK," ungkap Kalla. (kompas/bim) |