|
Pekalongan, NUbatik Online Pemkot Pekalongan hingga kini masih mendata warga yang akan menerima kompor gas subsidi dari pemerintah. Pendataan itu saat ini masih menemui kendala. Hal itu diakui oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Pekalongan Erly Nufiati SE. Kendala itu terutama untuk menentukan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan kompor konversi minyak tanah ke gas tersebut. ‘’Rencananya, hari Senin kami akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait membicarakan masalah tersebut,’’ ujar dia saat ditemui Suara Merdeka di ruang kerjanya, kemarin. Mereka yang diundang dalam pertemuan tersebut yakni Lurah, Camat, dan koordinator petugas yang melakukan pendataan. Kemudian pihaknya juga mengundang Hiswana Migas dan rekanan yang menyuplai gas, yaitu PT Prima Rona Sistema, Jakarta.
Ditambahkan, sebelum membagikan kompor plus tabung gas subsidi, pihaknya telah menentukan sejumlah kriteria. Seperti warga yang setiap bulan pengeluaran keuangannya kurang dari Rp 1,5 juta. Kemudian warga yang setiap harinya menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak. Untuk Memasak Saat melakukan validasi pendataan, ternyata ada sebagian warga yang pendapatannya melebihi angka Rp 1,5 Juta. Namun demikian, dalam kehidupan sehari-harinya mereka menggunakan minyak tanah untuk memasak. ‘’Hal inilah yang akan kami bicarakan dalam pertemuan tersebut. Saya berharap, keputusannya yang diambil nanti tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,’’ paparnya. Lebih lanjut Erly menjelaskan, dari 47 kelurahan yang sudah didata, sampai saat ini hanya dua kelurahan yang validasi pendataannya sudah selesai. Kedua daerah tersebut yakni Kelurahan Soko, Pekalongan Selatan dan Kelurahan Dukuh, Pekalongan Utara. Rencananya, kedua kelurahan tersebut yang kali pertama dilakukan konversi gas. Secara rinci dipaparkan, untuk di Kelurahan Dukuh, Pekalongan Utara, dari sebanyak 1.028 keluarga, yang menerima konversi gas hanya 897 keluarga. Mereka terdiri atas Rumah Tangga Tetap (RTT) sebanyak 797 keluarga, Rumah Tangga Musiman (RTM) atau kontrak sebanyak 4 keluarga, dan UKM sebanyak 96 keluarga. Sedangkan di Kelurahan Soko, Pekalongan Selatan, dari 724 keluarga, setelah didata hanya 613 keluarga yang berhak menerima konversi gas. Jumlah tersebut terdiri atas 572 RTT dan 41 UKM. Sedangkan di tempat itu tidak ada yang mengontrak atau kos. Ditambahkan, sebenarnya pihak rekanan sudah siap membagikan kompor plus tabung gas ke masyarakat. Namun karena terkendala soal validasi pendataan, akhirnya sampai sekarang pembagiannya belum bisa direalisasikan. ‘’Kemungkinan minggu-minggu ini validasi pendataan di seluruh kelurahan sudah rampung semua,’’ paparnya. (sm/bim) |