banner
Show/Hide Toggle

Login Kontributor






Kata Sandi hilang?

Langganan

RSS nubatik.net

Iklan

Batik Faroo Pekalongan
SMNU
SadeanBatik.Com

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini111
mod_vvisit_counterKemaren358
mod_vvisit_counterMinggu ini1428
mod_vvisit_counterBulan ini9094
mod_vvisit_counterSemua120422
 
 
Pembagian Kompor Gas Kota Pekalongan setelah Pilpres
Selasa, 07 Juli 2009

Pekalongan, NUBatik Online
Pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas di Kota Pekalongan dengan membagikan kompor gas ke masyarakat akan dilakukan setelah Pilpres. Sedangkan pembagian kompor tersebut dilakukan di seluruh RT yang ada. Kemudian, saat pembagian berlangsung, Pemkot mengirimkan sejumlah petugas pendamping yang akan mengajarkan warga cara menggunakan kompor.

Demikian dikatakan Kabag Perekonomian Setda Kota Pekalongan Erly Nufiati SE ketika dikonfirmasi Wartawan soal pelaksanaan konversi gas di wilayah kerjanya, kemarin.
 
Ditambahkan, sebelumnya, tanggal 23 Juni dilakukan sosialisasi dengan memberikan informasi ke masyarakat bahwa di Kota Pekalongan akan ada konversi dari minyak tanah ke gas. Setelah itu pihaknya melakukan pendataan ke masyarakat dengan dibantu sekitar 200 orang dari sejumlah elemen masyarakat, seperti LPM, BKM, PKK, dan Kelurahan.

Selanjutnya mulai tanggal 1 - 7 Juli dilakukan validasi data atau menvalidkan data siapa saja masyarakat yang akan mendapatkan kompor gas bantuan dari pemerintah. ’’Kami estimasikan kompor gas yang diberikan ke masyarakat sebanyak 70.000 unit,’’ tandasnya.

Namun demikian, misalkan hasil validasi tersebut ternyata lebih dari 70.000, pihaknya tetap memenuhinya. Dengan catatan, tandas dia, jumlah tersebut benar-benar dari hasil pendataan ke masyarakat.

Dijelaskan, saat pembagian kompor nanti di tiap-tiap RT akan didampingi sejumlah petugas. Para pendamping itu bertugas memberikan pelatihan bagaimana caranya memfungsikan kompor yang baru diterima warga. Selain itu juga melatih warga cara mengantisipasi jika ada kejadian saat menggunakan kompor, seperti kebocoran gas dan lainnya.

Siapa saja yang berhak mendapatkan kompor konversi minyak ke gas tersebut? Erly menjelaskan mereka adalah warga yang setiap bulan pengeluaran keuangannya kurang dari Rp 1,5 juta. Kemudian warga yang setiap harinya menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak. (sm/bim)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
 
Tokoh
Kader Kita
Berita Organisasi
Kolom
Galeri Foto


















Mutiara Hikmah
Dari Anas r.a. berkata bahwa ada delapan macam pahala yang dapat diterima seseorang itu selepas matinya.

  • Barangsiapa yang mendirikan masjid maka ia tetap pahalanya selagi masjid itu digunakan oleh orang untuk beramal ibadat di dalamnya.
  • Barangsiapa yang mengalirkan air sungai selagi ada orang yang minum daripadanya.
  • Barangsiapa yang menulis mushaf ia akan mendapat pahala selagi ada orang yang membacanya.
Selengkapnya...
 
Copyright 2010 All Right Reserved
www.NUbatik.net - PCNU Kota Pekalongan
Web Design and Maintenance by ExpanMedia