|
Jakarta, NUBatik Online Palu hakim kembali menengahi polemik legalitas kepengurusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi PKB kubu Kalibata yang menggugat keabsahan pelaksanaan muktamar luar biasa (MLB) kubu Muhaimin Iskandar di Ancol, 2-4 Mei 2008. ''Sudah kami putuskan, silakan cek di website MA,'' kata Ketua MA Harifin Tumpa kemarin (23/7). Menurut dia, keputusan perkara PKB tersebut memang harus segera diambil karena batas waktunya hanya sebulan. Majelis hakim yang terdiri atas Achmad Sukardja, Rehngena Purba, dan Abdul Manan sebenarnya memutuskan perkara itu pada Senin lalu (19/7). Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa vonis Pengadilan Jakarta Pusat tetap berlaku. Yakni, soal putusan yang menyebutkan kepengurusan PKB kubu Muhaimin berdasar MLB Ancol adalah sah. Dalam MLB tersebut, Muhaimin terpilih menjadi ketua umum, sedangkan Lukman Edy terpilih sebagai Sekjen partai.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Hukum dan Humas MA David Simanjuntak menambahkan, salinan putusan kasasi tersebut masih dikerjakan. Perkara yang kali kesekian diputus pengadilan itu diajukan sejumlah pengurus PKB Kalibata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yakni, diajukan atas nama Arifin Junaidi, Muhyiddin Arubusman, Lalu Misbah Hidayat, dan Hermawi F. Taslim. Kepengurusan PKB Kalibata yang dikomandani almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut menggugat secara perdata kepengurusan partai pimpinan Muhaimin. Isi berkas gugatan bernomor 047/PDT-G/JKT.PFT/2010 itu menyebutkan bahwa pelaksanaan MLB PKB Muhaimin di Ancol tidak sah. Begitu pula SK Menkum HAM No M.HH-70/AH.11.01 tahun 2008 tentang pengesahan susunan kepengurusan DPP PKB periode 2008-2013. Keputusan tersebut dianggap bentuk perampasan hak dari almarhum Gus Dur sebagai ketua umum dewan syura yang sah karena sebelumnya dipilih muktamirin pada Muktamar II Semarang pada 2005. Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua Fraksi PKB Imam Nahrawi menyatakan lega. Dia berharap dengan putusan kasasi tersebut, seluruh pihak yang selama ini berkonflik bisa kembali bergabung. "Semoga ini bisa menjadi bahan seluruh pihak yang bersengketa untuk membesarkan PKB lagi." (jp/bim)
|