banner
Show/Hide Toggle

Login Kontributor






Kata Sandi hilang?

Langganan

RSS nubatik.net

Iklan

SMNU
SadeanBatik.Com
Batik Faroo Pekalongan

Pengunjung Online

Saat ini ada 18 tamu online

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini261
mod_vvisit_counterKemaren343
mod_vvisit_counterMinggu ini1178
mod_vvisit_counterBulan ini2865
mod_vvisit_counterSemua133452
 
 
Izzudin: Shalat Sah Meski Arah Kiblat Melenceng
Jumat, 16 Juli 2010

Semarang, NUBatik Online
Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Falak Indonesia Ahmad Izzudin mengatakan, meski patokan kiblat shalat umat Islam Indonesia selama ini dianggap melenceng oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), shalat yang dilakukan tetap sah.

"Shalat kita selama ini tetap sah. Juga tidak mengurangi rukun shalat. Yang harus kita lakukan mulai saat ini adalah meluruskan arah shalat kita ke arah kiblat," katanya di Semarang, Jumat.

Menurut dia, ijtihad ulama berlaku untuk zamannya selama belum ada penemuan baru, sedangkan kalau ada penemuan dalam ijtihad terbaru, yang berlaku adalah ijtihad terbaru.

Ia mengatakan ralat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2010 tentang arah kiblat menghadap barat laut itu dianggap langkah positif karena ilmu pengetahuan dan teknologi sudah menunjukkan pengetahuan baru itu.

"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," katanya.

Menurut dia, dalam melakukan shalat, umat Islam harus segera menyesuaikan arah kiblat tersebut. Artinya tidak lantas membongkar masjid untuk disejajarkan dengan arah kiblat, hanya saja ketika shalat, harus menggeser sajadah kita ke arah barat laut.

Meskipun begitu, kata dia, ketika membangun masjid baru juga harus menyesuaikan arah bangunan ke arah kiblat. Dengan harapan, ketika sholat sudah ada patokannya sesuai dengan bangunan tersebut.

"Sekarang banyak ahli falak yang bisa membantu mengarahkan arah kiblat masjid yang sejajar dengan arah Kabah," kata dosen Ilmu Falak IAIN Wali Songo Semarang itu.

Dia berharap, dengan adanya fatwa baru itu, umat Islam Indonesia ketika melakukan ibadah shalat segera menyesuaikah arah kiblat yang telah ditetapkan oleh fatwa MUI tersebut. rep/bim)

+/-
Kirim Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
 
Ketik kode keamanan yang ada di gambar.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
 
Tokoh
Kader Kita
Berita Organisasi
Kolom
Galeri Foto


















Mutiara Hikmah

(Beberapa hari yang ditentukan itu) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu .... (QS 2: 185).

Selengkapnya...
 
Copyright 2010 All Right Reserved
www.NUbatik.net - PCNU Kota Pekalongan
Web Design and Maintenance by ExpanMedia