banner
Show/Hide Toggle

Login Kontributor






Kata Sandi hilang?

Langganan

RSS nubatik.net

Iklan

SadeanBatik.Com
Batik Faroo Pekalongan
SMNU

Pengunjung Online

Saat ini ada 10 tamu online

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini95
mod_vvisit_counterKemaren314
mod_vvisit_counterMinggu ini1869
mod_vvisit_counterBulan ini1147
mod_vvisit_counterSemua131735
 
 
Mensos: Gelar Pahlawan Nasional Gus Dur Diumumkan 10 November
Kamis, 28 Januari 2010

 Jakarta, NUBatik Online
Pemerintah menyatakan siap memproses pemberian gelar pahlawan nasional bagi dua mantan presiden yang telah meninggal dunia, yakni Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sesuai tradisi akan diumumkan pada Hari Pahlawan 10 November.

Demikian dinyatakan Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri dengan dan pimpinan media masa baik cetak dan elektronik di Jakarta, Selasa, (26/1). Menurut Mensos, kementrian sosial telah menerima usulan pemberian gelar pahlawan nasional bagi dua mantan presiden, masing-masing untuk presiden RI kedua, Soeharto dan Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid.

"Saat ini proses pengusulan bagi kedua mantan presiden itu sedang dalam proses yang berawal dari pengusulan dari daerah. Sesuai kebiasaan, pengumuman gelar pahlawan nasional akan dilaksanakan pada 10 November bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang langsung disampaikan secara terbuka oleh Presiden," tutur Salim.

Lebih lanjut, Mensos menyatakan, dalam satu sampai dua hari ini, tim pemberi gelar dan tanda jasa akan melaksanakan rapat pleno membahas pemberian gelar pahlawan nasional.

Menjawab pertanyaan soal adanya tekanan dari kelompok-kelompok politik dan organisasi masyarakat tertentu agar proses pemberian gelar pahlawan bagi Gus Dur dapat dipercepat, menteri dengan diplomatis mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pemberian gelar pahlawan nasional dilakukan Dewan Kehormatan dan Tanda Jasa Kementerian Sosial yang terdiri dari 17 pakar dari berbagai disiplin ilmu. Hingga 2009 tercatat 147 orang yang diberi gelar pahlawan nasional. Sepanjang tahun lalu terdapat 31 usulan yang datang, namun hanya delapan orang yang menerima gelar pahlawan nasional. Gelar pahlawan nasional tidak dapat dicabut dan hanya diberikan kepada putra terbaik bangsa yang sudah meninggal dunia. (ant/bim)

+/-
Kirim Komentar
Nama:
Email:
 
Website:
 
Ketik kode keamanan yang ada di gambar.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
 
Tokoh
Kader Kita
Berita Organisasi
Kolom
Galeri Foto


















Mutiara Hikmah
Menjelang Perang Badar, Rasulullah bertanya kepada sahabat, ''Bagaimanakah pendapatmu untuk memerangi mereka?'' Para sahabat menjawab, ''Kami telah memberikan janji dan kepercayaan kami kepada engkau dengan penuh ketaatan. Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, andai kata engkau membawa kami ke sebuah samudra, lalu menceburkan diri ke sana, tentu kami juga menceburkan diri bersamamu.''
Selengkapnya...
 
Copyright 2010 All Right Reserved
www.NUbatik.net - PCNU Kota Pekalongan
Web Design and Maintenance by ExpanMedia