banner
Show/Hide Toggle

Login Kontributor






Kata Sandi hilang?

Langganan

RSS nubatik.net

Iklan

Batik Faroo Pekalongan
SMNU
SadeanBatik.Com

Data Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini88
mod_vvisit_counterKemaren358
mod_vvisit_counterMinggu ini1405
mod_vvisit_counterBulan ini9071
mod_vvisit_counterSemua120399
 
 
Buku Materi SD Seronok, Wali Kota Berang
Rabu, 21 Januari 2009

Pekalongan, NUBatik Online 

Buku bergambar seronok untuk konsumsi pengayaan materi sebelas Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN) Kota Pekalongan hasil temuan Komisi III DPRD dari laporan LSM Gerakan Rakyat (Gerak) Indonesia membuat wali kota berang dan menyatakan black list bagi rekanan pemasok Sarana Prasarana (Sarpras) pendidikan tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Pekalongan menemukan buku dengan cover gambar orang dewasa, tak seronok, sebagai bahan pengayaan materi. Buku tersebut dari proyek pengadaan Sarana Prasarana (Sarpras) untuk Sekolah Dasar Standar Nasional (SDSN).

Mengetahui masalah demikian, Wali Kota HM Basyir Ahmad langsung berang karena tidak mendapatkan informasi sama sekali terkait proyek tersebut. "Kami memang terbatas, wartawan yang di lapangan lebih banyak informasinya, jadi terima kasih sekali," katanya.

Dengan tegas wali kota langsung meminta kepada rekanan pemasok buku tersebut untuk segera menarik kembali karena sangat tidak layak untuk anak SD, bahkan semua pelajar maupun mahasiswa. "Walaupun belum melihat secara langsung, tapi gambaran seperti ini sangat tidak cocok bagi dunia pendidikan. Jadi harus segera ditarik kembali dan bukunya dibatalkan saja," tegas dia.

Disebutkan, pihaknya juga langsung menyatakan black list terhadap rekanan pemasok buku tersebut, meski belum mengetahui dari pihak mana. "Saya memang tidak tahu sama sekali soal ini, tapi saya nyatakan untuk rekanannya telah di black list," ungkap Basyir.

Kemudian, wali kota juga akan meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan terkait masalah tersebut karena dinilai perlu segera disikapi secara serius. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Ismet Inonu SH, dia menambahkan, sekolah harus menghentikan buku dari proyek dana dekonsentrasi pusat senilai Rp 115 juta untuk masing-masing sekolah.

"Katanya hari ini akan dimulai pembayaran dari sekolah, tapi saya mengimbau jangan dibayar dan dikembalikan serta pengadaannya dihentikan," tambah Ismet. [sm/bim]

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
 
Tokoh
Kader Kita
Berita Organisasi
Kolom
Galeri Foto


















Mutiara Hikmah
''Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa'' (QS Al-Hujurat: 49)

Betapa banyak pribadi yang besar dalam sejarah tetapi yang berjiwa besar sungguh sangat langka. Pribadi tersebut mampu mengalahkan diri sendiri dan mengesampingkan egonya demi kepentingan umat yang jauh lebih besar.
Selengkapnya...
 
Copyright 2010 All Right Reserved
www.NUbatik.net - PCNU Kota Pekalongan
Web Design and Maintenance by ExpanMedia