|
|
Kabar Utama
|
Dana UJIAN Nasional Tak Bakal Tambah |
|
Kamis, 26 Maret 2009 |
|
Jakarta, NUBatik Online Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) menegaskan bahwa dana ujian nasional (unas) untuk tim pemantau independen (TPI) tak bakal bertambah. Sebab, anggaran itu sudah sesuai dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang dipatok pemerintah. Untuk menambal kekurangan dana unas yang dikeluhkan berbagai daerah, BSNP berharap agar dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota bersedia sharing. ''Sudah tidak mungkin bertambah. Sebab, DIPA-nya sudah segitu,'' ujar Ketua BSNP Prof Eddy Mungin Wibowo kemarin. Seperti diwartakan, koordinator perguruan tinggi selaku TPI unas tahun ini mengeluh terkait keterbatasan dana unas. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Dugaan Korupsi APBD Provinsi Gorontalo, Fadel Mengaku Ditekan DPRD |
|
Kamis, 26 Maret 2009 |
|
Jakarta, NUBatik Online Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau disebut bekerja berdasar ''pesanan" di balik penetapan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad sebagai tersangka korupsi. Apalagi, tudingan politis bahwa pengungkapan kembali kasus yang terjadi pada 2001 tersebut untuk mengerem popularitas ketua DPD Golkar Gorontalo itu menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menegaskan, penyidikan dugaan korupsi dana silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) pada APBD Provinsi Gorontalo 2001 tersebut selama ini terganjal izin pemeriksaan dari presiden. ''Itu masalah perizinan. Dia kan pejabat negara, jadi, harus ada izin. Nah, (izin) itu baru turun,'' kata Marwan setelah menghadiri pengukuhan pengurus Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di gedung Kejagung kemarin. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Bupati Situbondo Bisa Dituntut Seumur Hidup, Didakwa ''Bisniskan'' APBD |
|
Kamis, 26 Maret 2009 |
|
Jakarta, NUBatik Online Bupati Situbondo Ismunarso kemarin duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi). Dalam sidang perdana itu, kepala daerah bertubuh gendut tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena didakwa merugikan negara Rp 43,7 miliar. Tim jaksa yang diketuai Agus Salim menuding Ismunarso telah mengambil keuntungan dari investasi dana APBD 2005-2007, yakni dengan mengambil bunga khusus/special rate di BNI 1946 dan menempatkan dana itu di PT Sentra Artha Futures (SAF) serta PT Sentra Artha Utama (SAU). Menurut Agus, perbuatan tersebut telah memperkaya Ismunarso Rp 1,1 miliar. Selain itu, beberapa orang turut kecipratan dana tersebut. Di antaranya, I Nengah Suarnata (Rp 391 juta); Juliningsih (Rp 406 juta); Endar Yuni (Rp 2 miliar); Darwin Siregar (Rp 1,1 miliar); dan Hamzar Bastian (Rp 157 juta). |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Kalangan Pelajar Pelanggar Lalin Urutan Kedua |
|
Rabu, 25 Maret 2009 |
|
Pekalongan, NUbatik Online Selama Februari 2009, tercatat 5.499 pelanggaran lalu lintas di wilayah Pekalongan. Dari jumlah pelanggaran tersebut, urutan tertinggi karyawan swasta, yakni 3.269 kasus. Sedangkan urutan kedua kalangan pelajar, yakni 884 kasus. Melihat data tersebut, Kasubbag Lantas Polwil Pekalongan Kompol Asep Amar Permana SIK mengaku prihatin. Pasalnya, pelajar merupakan salah satu generasi penerus bangsa. Kalau mereka tidak bisa tertib berlalu lintas, bagaimana mereka bisa membangun bangsa. Agar para pelajar tetap mematuhi dan tidak melanggar aturan lalu lintas, Asep mencoba mendekatkan diri ke kalangan pelajar. Langkah yang dilakukannya yakni menjadi inspektur upacara dan hal itu sudah dilaksanakannya di SMA Negeri 1, belum lama ini. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
19 Anggota DPRD Kota Pekalongan Setujui Hak Angket Masalah Pendidikan |
|
Rabu, 25 Maret 2009 |
|
Pekalongan, NUBatik Online Sebanyak 19 anggota DPRD Kota Pekalongan yang mewakili semua fraksi, berjumlah lima fraksi, menyetujui pengusulan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan kepala daerah pada bidang pendidikan. Sebelumnya, rapat paripurna DPRD mengagendakan sidang pandangan umum fraksi menyikapi masalah pengusulan hak angket bidang pendidikan. Sampai kemarin, perkembangan pengusul hak angket bertambah, dari semula hanya 11 anggota dewan, menjadi 16 dan telah mencapai 19 orang yang mewakili semua fraksi di DPRD Kota Pekalongan, yakni Fraksi Karya Keadilan (FKK), PKB, PPP, PDI-P dan PAN. Ismet Inonu SH dari Fraksi PDI-P menyatakan, seluruh anggota fraksi dari partainya menandatangani pengusulan hak angket bidang pendidikan. ”Kami semua dari FPDI-P menyetujui dan menandatangani pengusulan hak angket,” katanya. |
|
Selengkapnya...
|
|
| | << Awal < Prev 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 Next > Akhir >>
| | Hasil 1072 - 1080 dari 1337 | |
|
|
|
|
|
| |
|
Mutiara Hikmah |
|
Ada seorang pemuda yang lama sekolah di negeri Sam kembali ke tanah air. Sesampainya di rumah ia meminta kepada orang tuanya untuk mencarikan seorang guru agama, siapapun orangnya asal bisa menjawab 3 pertanyaannya. Akhirnya orang tua pemuda itu mendapatkan orang tersebut.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
|